Tak Terserap, Ali Demokrat Desak Heru Budi Tarik Lagi PMD BUMD ke Kas Daerah

Bambang Widodo
Aug 08, 2024

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan. Foto: YT DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menarik kembali dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum terserap ke dalam kas daerah. 

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan PMD dalam RAPBD 2024 hingga Rp7,90 triliun untuk empat BUMD. Yakni, untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,18 triliyun, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp4,7 Trilyun, PT Penjamin Kredit Daerah sebesar Rp200 Miliar, dan PT Jakarta Industrial Estate, Pulo Gadung sebesar Rp225 miliar.

 

"Untuk dana PMD yang peruntukannya belum terserap dan masih ditampung dalam rekening BUMD penerima agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah," ujar Ali Muhammad Johan saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

 

Meski demikian, ungkapnya, BUMD terkait masih bisa mengajukan kembali PMD jika suntikan modal itu masih dibutuhkan melalui permohonan realokasi PMD pada periode berikutnya.

 

Penarikan PMD ke kas daerah, tegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, diperlukan agar bisa mencegah penyalahgunaan PMD oleh oknum tertentu yang bukan peruntukkannya. 

 

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya dan untuk membiayai operasional BUMD karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," katanya. 

 

Tidak hanya itu, Ali juga menyoroti pengelolaan aset BUMD yang begitu serampangan. Dia mendorong Badan Pengelola BUMD untuk lebih


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0