Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan). Foto: ist.
KOSADATA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI) Mukhtarudin pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Balai Kota Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang berasal dari Jakarta.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kementerian P2MI/BP2MI.
“Kami ingin mempersiapkan tenaga kerja Jakarta agar mampu bersaing di sektor-sektor menengah ke atas, seperti pengelasan (welder), perhotelan (hospitality), dan teknik (engineering),” kata Pramono.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk menjaga sinergitas dengan Kementerian P2MI/BP2MI demi mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang dapat bekerja secara resmi di negara tujuan yang aman dan potensial.
Selain itu, ia menerangkan bahwa Pemprov DKI akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperluas peluang kerja bagi warga Jakarta di berbagai negara.
“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang penempatan tenaga kerja ke negara-negara seperti Korea, Jepang, negara-negara di Eropa Barat dan Timur, Tiongkok, hingga kawasan Timur Tengah,” ujarnya.
Pramono juga menekankan bahwa Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja migran yang berangkat secara mandiri. “Kalaupun ada PMI yang berangkat secara perorangan, pemerintah tetap berkewajiban membantu dan memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI sekaligus Kepala BP2MI, Mukhtarudin menerangkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkrit antara pemerintah
Comments 0