Temukan Bukti Usai Geledah DPRD DKI, KPK Segera Tetapkan Nama Jadi Tersangka

Ida Farida
Jan 18, 2023

KOSADATA - Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah bukti yang dalam waktu dekat akan menjerat sejumlah nama sebagai tersangka.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).

Menurutnya, penggeledahan ke gedung DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perkara pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta. Menurutnya, perkara tersebut terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," katanya.

Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rany Mauliani membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah salah satu ruangan di Fraksi Gerindra. Ruangan yang menjadi sasaran KPK adalah tempat kerja M Taufik (MT), mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

"Menurut info memang seperti itu tapi sepanjang sepengetahuan saya ruangan pak MT saat ini kan memang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0