Tetap Bisa Nyaleg Walaupun Pendaftaran Ganda, Dedi Mulyadi Bisa Napas Lega

Abdillah Balfast
May 17, 2023

KOSADATA - Usai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) KPU akan melakukan verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon yang berlangsung dari 15 Mei - 23 Juni 2023. Nama mantan Walikota Purwakarta, Dedi Mulyadi diduga didaftarkan ganda sebagai bacaleg dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.

"Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonan bakal calon anggota legislatif pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut dimulai tanggal 15 mei sampai 23 juni 2023," ucap Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi wartawan, Selasa (16/5/2023).

Usai proses verifikasi administrasi selesai, Idham mengatakan pihaknya akan menghubungi partai Golkar dan Gerindra, untuk meminta klarifikasi terkait dimanakah Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacaleg. Proses itu akan berlangsung selama dua hari dari 24-25 Juni 2023.

"Selama dua hari pada tanggal 24-25 Juni KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol nah nanti dalam penyampaian hasil verifikasi tersebut kami akan klarifikasi kepada kedua partai tersebut itu. Jadi pada dasarnya ini yang benar yang mana seperti itu," kata Idham.

Kata Idham, Dedi Mulyadi tetap bisa mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI. Akan tetapi salah satu partai baik Golkar ataupun Gerindra harus menghapus nama Dedi Mulyadi sebagai bacalegnya.

"Iya kita klarifikasi karena kan yang bersangkutan tidak mungkin di calonkan kalau tidak menyerahkan dokumen pencalonan kan. Begitu," katanya.

Sebelumnya, Partai Golkar belum menerima surat pengunduran


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0