Tilang Uji Emisi, DPR: Pemerintah Kok Beraninya Sama Rakyat Kecil

Peri Irawan
Sep 08, 2023

Sejumlah petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merazia kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Foto: FB TMC Polda Metro Jaya

KOSADATA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kritik langkah Pemerintah yang menilang motor yang tidak lulus uji emisi, untuk menekan polusi udara di Jakarta.

 

Menurut Mulyanto upaya tersebut tidak adil, karena penyebab utama tingginya polusi udara bukan hanya dari kendaraan bermotor, melainkan juga dari asap pembangkit listrik mandiri yang ada di sekitar Jakarta. 

 

Karena itu Mulyanto minta Pemerintah bertindak tegas untuk lebih dulu menertibkan operasional pembangkit listrik mandiri tersebut sebelum menilang kendaraan bermotor masyarakat. 

 

"Yang kakap dulu ditindak, bukan malah mengejar rakyat kecil dengan menilang motor mereka. Buat solusi kok yang merugikan rakyat kecil melulu," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jum'at (8/9/2023). 

 

"Pemerintah harus berani menindak perusahaan pembangkit listrik batu bara mandiri ini, karena terbukti menjadi sumber polusi. Periksa apakah jumlah buangan asap masing-masing pembangkit sudah sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. Bila melebihi, maka harus diberikan sanksi dan diganti dengan menggunakan listrik dari PLN”, tambah Mulyanto

 

"Pemerintah harus adil mengatasi polusi udara ini. Jangan rakyat kecil melulu yang dicari-cari kesalahannya. Sementara industri malah dibiarkan, meskipun sudah jelas-jelas menjadi penyebab tingginya polusi udara," tandas Mulyanto

 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta per 1 September 2023 mulai memberlakukan tilang uji emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat.

 

Hal tersebut sebagai upaya mendorong masyarakat berkontribusi dalam mengatasi masalah buruknya kualitas udara di Ibu Kota

 

Denda sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi sebesar Rp250 ribu bagi motor


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0