Tom Pasaribu: Kehadiran Negara Dibutuhkan Bela Warga Rempang

Potan Ahmad
Sep 21, 2023

Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu.

KOSADATA - Investasi bertajuk "Rempang Eco City" mengancam ketentraman warga tinggal di tanah kelahirannya. Warga yang sudah menetap ratusan tahun di Pulau Rempang marah lantaran harus terusir. 

Melihat kejadian itu, sebagian kalangan menilai ada kesalahan besar yang perlu perhatian dari pemerintah guna menyelesaikan persoalan tersebut. 

Salah satunya, Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu. Ia mempertanyakan kehadiran negara dalam membela rakyatnya.

"Jangan atas nama investasi pemerintah justru mengorbankan rakyatnya sendiri. Terlebih, warga di Rempang saat ini leluhurnya sudah menempati lahannya sejak sebelum Indonesia merdeka," kata Tom, dalam keterangan tertilis, Kamis (21/9/2023). 

Tom menjelaskan, apabila mengacu pada Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 33 Ayat 3 menyatakan, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Rakyat ini harus kita maknai adalah rakyat kecil, terutama yang belum sejahtera. Bukan pengusaha yang sudah bergelimang harta apalagi investor asing," terangnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan kajian lebih dalam terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dipegang investor atau perusahaan tapi sudah puluhan tahun didiamkan.

"Kenapa setelah kurang lebih 20 tahun ujug-ujug pengembang atau pengusaha ini seperti kalap ingin memindahkan warga Rempang. Apa negara justru membantu investor asing mengusir rakyat dari tanah kelahirannya?," ungkapnya.

Tom menjelaskan, pemerintah juga harus teliti dan mewaspadai Geopolitik dan Geostrategi yang dilakukan oleh negara lain, termasuk yang berkedok investasi tapi ujung-ujung menguasai tanah-tanah rakyat atau tanah-tanah negara 

"Tidak hanya faktor ekonomi yang perlu


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0