TPA Piyungan Ditutup, Sekda DIY Dinilai Ciptakan Pelanggaran; Pembakaran Sampah

Ida Farida
Aug 10, 2023

Yogyakarta alami darurat sampah imbas penutupan TPA Piyungan. Foto: Ombudsman RI

KOSADATA - Ketua Dewan Pakar Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali), Dodo Sambodo menyayangkan adanya perintah penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Piyungan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Penutupan TPA Piyungan ini dilandasi kebijakan Pemda DIYdengan surat sekda No 658/ 8312 yentang penutupan pelayanan TPA regional Piyungan.

 

"Dua sampai tiga hari mulai ditutupnya tpa piyungan, sudah nampak beberapa TPS baik yang ada di kota maupun pedesaan sudah mulai membludak. Di sana sini sudah mulai banyak timbunan sampah yang dibakar baik oleh masyarat maupun oleh oknum petugas kelurahan bahkan oknum petugas dinas lingkungan kabupaten," ujar Dodo dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8/2023).

 

Menurutnya, TPA Piyungan tidak menerima buangan sampah itu sejak tanggal 23 Juli sampai 5 September 2023. Dia menjelaskan , pemerintah mengimbau masyarakat harus mengolah sampahnya sendiri bekerjasama dengan kelurahan masing-masing. 

 

"Surat sekda tertuju kepada dinas LH kota yogjakarta, dinas LH kabupaten bantul dan dinas LH kabupaten Sleman, yang kemudian oleh dinas LH diteruskan kepada kepala desa yang menjelaskan bahwa kelurahan diseluruh wilayah DIY, harus mengkelola sampahnya masing-masing dan tidak mengirimkan sampahnya ke TPA," katanya.

 

Dia menilai, darurat sampah yang dialami masyarakat DIY tidak dimaknai sebagai ajakan Pemda kepada masyarakat agar sadar dan bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing sehingga diharap akan terjadi perubahan sikap masyarakat terhadap sampahnya.

 

Melainkan, kata Dodo, darurat sampah di DIY dijadikan kebiasaan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0