Ubah Cara Lama, Bupati Bandung Salurkan Bonus Panas Bumi Rp18 M ke Desa

Joeang Elkamali
Jul 19, 2023

KOSADATA - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bakal menyalurkan bonus produksi panas bumi sebesar Rp18 miliar kepada 48 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kecamatan Kertasari. 

 

Penyaluran bonus itu mengubah cara lama yang biasanya dikelola pemerintah daerah. Diharapkan, bantuan keuangan khusus itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa, termasuk pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah dan peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan.

 

“Ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera,” ujar Dadang dalam sosialisasi Peraturan Bupati No. 80/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi, Selasa, 18 Juli 2023.

 

Dalam sosialisasi yang dilangsungkan di Hotel Grand Sun Shine Soreang itu bupati memaparkan, bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi.

 

Dadang mengungkapkan, Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi terbesar di Indonesia, di antaranya WKP Kamojang di Kecamatan Ibun, WKP Derajat Kecamatan Kertasari, WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan, dan WKP Patuha/Pacira.

 

“Tentunya kita sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat, dan khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Tata Irawan, mengungkapkan, selama ini


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0