KOSADATA - Didampingi Indonesia Resilience (IRES), sejumlah warga Kampung Bayam melakukan aksi squatting atau menduduki secara paksa Kampung Susun Bayam (KSB). Setidaknya ada 85 Kepala keluarga (KK) yang melakukan squatting karena selama ini nasib mereka tak pernah jelas setelah tergusur program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif IRES, Hari Akbar Apriawan mengatakan, aksi squatting itu dilakukan lantaran PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan JAKPRO tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit Kampung Susun Bayam (KSB).
“Warga akan menempati rumahnya. Tapi JAKPRO dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,†ujar Hari Akbar Apriawan dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3 /2023).
Menurutnya, upaya untuk menjajaki alur birokrasi sudah dijalani mulai dari dokumen perjanjian bermaterai dengan JAKPRO, bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.
Bahkan, ucapnya, warga tersebut menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada JAKPRO.
"Lantas JAKPRO masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini," katanya.
Salah satu warga Kampung Bayam, Suryo mengaku sengaja pulang ke rumah dengan menempati Kampung Susun Bayam secara paksa untuk bertempat tinggal. Padahal, tegasnya, Suryo dan puluhan warga
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0