Warga Kampung Bayam Duduki Paksa Kampung Susun Bayam

Isma Nanik
Mar 16, 2023

KOSADATA - Didampingi  Indonesia Resilience (IRES), sejumlah warga Kampung Bayam melakukan aksi squatting atau menduduki secara paksa Kampung Susun Bayam (KSB). Setidaknya ada 85 Kepala keluarga (KK) yang melakukan squatting karena selama ini nasib mereka tak pernah jelas setelah tergusur program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif IRES, Hari Akbar Apriawan mengatakan, aksi squatting itu dilakukan lantaran PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan JAKPRO tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit Kampung Susun Bayam (KSB).

“Warga akan menempati rumahnya. Tapi JAKPRO dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” ujar Hari Akbar Apriawan dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3 /2023).

Menurutnya, upaya untuk menjajaki alur birokrasi sudah dijalani mulai dari dokumen perjanjian bermaterai dengan JAKPRO, bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam.

Bahkan, ucapnya, warga tersebut menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada JAKPRO.

"Lantas JAKPRO masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini," katanya.

Salah satu warga Kampung Bayam, Suryo mengaku sengaja pulang ke rumah dengan menempati Kampung Susun Bayam secara paksa untuk bertempat tinggal. Padahal, tegasnya, Suryo dan puluhan warga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0