KOSADATA - Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran – Serpong, mulai 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Kunciran – Serpong menjadi sebagai berikut:
- Gol I Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol II Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000
- Gol III Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000
- Gol IV Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000
- Gol V Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000
- Gol I Rp 21.000,- yang semula Rp 20.000
- Gol II Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol III Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol IV Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
- Gol V Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
- Gol I Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol II Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000
- Gol III Rp 19.000,- yang semula Rp 18.000
- Gol IV Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000
- Gol V Rp 25.000,- yang semula Rp 24.000
- Gol I Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000
- Gol II Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol III Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol IV Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol V Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol I Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000
- Gol II Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol III Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol IV Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol V Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol I Rp 21.000,- yang semula Rp 20.000
- Gol II Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol III Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol IV Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
- Gol V Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
Penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.
Penyesuaian tarif regular juga telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.
Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran – Serpong bagi pengguna jalan.
Jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong sepanjang 11,135 km yang dikelola oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).
Jalan tol ini diharapkan dapat memecah konsentrasi lalu lintas baik yang ada di dalam kota Jakarta, maupun JORR 1.
Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Jakarta – Tangerang, Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, Jalan Tol Pondok Aren – Serpong, serta Jalan Tol Serpong – Cinere, sehingga menjadi satu jaringan jalan yang sangat mendukung percepatan pergerakan orang dan barang dari dan ke wilayah sekitar Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, MTN telah melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas jalan tol berupa pengecatan marka jalan, pemasangan guardrail, pengecatan median concrete barrier, pengecatan overpass dan jembatan penyeberangan orang.
Selain itu, MTN juga melakukan beautifikasi berupa pembangunan signage ruas Kunciran – Serpong, melakukan penghijauan di area loop jalan tol, serta penataan dan pemeliharaan lanskap di sepanjang Jalan Tol Kunciran – Serpong.
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Drawing Piala Dunia U20 Ditunda, Plt Menpora Sebut Tidak Ada Titik Temu dengan FIFA
Mar 28, 2023Drawing Ditunda, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Mar 28, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0