Zaki Resmikan SPKLU Fast Charging di Cikupa, Terintegrasi dengan Aplikasi PLN Mobile

Ida Farida
Mar 06, 2023

KOSADATA  - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe fast charging di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kehadiran SPKLU fast charging ini sudah terintegrasi dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Zaki mengapresiasi kinerja cepat PLN dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat mengapresiasi PLN yang telah membangun tiga titik SPKLU di Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan ke depan akan banyak SPKLU baru yang terbangun dan ini memudahkan pelayanan bagi pengisian listrik bagi masyarakat terutama yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Zaki menambahkan, Pemkab Tangerang akan terus mendorong program green energy dengan memperbanyak ekosistem kendaraan listrik di wilayahnya. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Kita akan membangun SPKLU di tempat parkir di kawasan Kantor Bupati. Dan insya Allah ini akan menjadi fasilitas bagi masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik baik itu motor maupun mobil listrik. Tentu saja Pemkab Tangerang mendukung penuh terhadap program green energy yang sudah dilakukan pemerintah melalui PLN," kata Zaki.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, penambahan SPKLU di Cikupa merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.  Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Alhamdulillah dengan diresmikannya SPKLU Mall Ciputra Kabupaten Tangerang, total SPKLU di Provinsi Banten saat ini menjadi 9 unit,” kata Abdul.

Lebih lanjut, Abdul Mukhlis menjelaskan, SPKLU Mall Ciputra memiliki fast charging yang dapat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0