Regulasi yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta
Menurut Khoirudin, peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan program ini diperkirakan baru akan selesai pada akhir Januari 2025.