Pemprov DKI Jakarta dalam APBD DKI 2024, menganggarkan untuk penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 7,77 triliun.
Setidaknya ada 18 alasan yang dilanggar penerima KJP Plus dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima KJP Plus selama 2023.
Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).
Program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 diagendakan cari pada pekan kedua Juni.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada 181.353 orang mulai 19 September 2024. Selain terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bansos PKD ini ada pula Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Dalam waktu dekat, ia akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.