Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD pada Minggu (22/1/2023) ditiadakan. Sebab, di tanggal tersebut bertepatan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta beralasan, peniadaan HBKB karena versamaan dengan perayaan Hari Raya Waisak.
Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu.