Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup sudah disepakati sejak lama. Bahkan, jauh sebelum adanya kasus Ferdy Sambo.
Dalam amar tuntutannya Jaksa menyebut Teddy terbukti melakukan penjualan barang bukti sabu.