Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki.
Bank Dunia memproyeksikan ekonomi Indonesia tahun 2024 tumbuh sebesar 4,9 persen, IMF sebesar 5,0 persen, dan Asian Development Bank (ADB) sebesar 5,0 persen.
Jakarta telah mengintegrasikan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam rencana pembangunan daerah
IMF 2024 melalui Deklarasi Jakarta telah menghasilkan komitmen untuk mendorong lingkungan kota yang tangguh, adaptif, dan inklusif di tengah perubahan iklim