Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan saksi Johnny G Plate untuk kembali mendalami perannya sebagai pengguna anggaran.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah memanggil Menkominfo Johnny G Plate (JP) sebagai saksi sebanyak dua kali terkait dugaan kasus korupsi BTS Kominfo. Namun terkait kemungkinan Johhny ditetapkan sebagai tersangka masih didalami lebih lanjut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah keheranan terkait adanya aliran dana yang mengalir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, AG bukanlah karyawan di Kominfo.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang dirinya terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya telah menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Johnny langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu turut prihatin dengan penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate.