Tragedi wafatnya ratusan petugas KPPS akibat kelelahan pada pemilu 2019 jangan sampai terulang lagi.
Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengkaji salah satu faktor yang berkontribusi atas tragedi kematian massal petugas Pemilu 2019 yang lalu adalah lingkungan TPS yang tidak sehat.
Kementerian Kesehatan telah mengungkap terdapat 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan meninggal dunia. Kasus tersebut ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya 84 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebanyak 84 anggota KPPS yang meninggal dunia di Pemilu 2024. Kemenkes juga melaporkan bahwa penyebab tertinggi dari kematian petugas KPPS tersebut karena mengidap penyakit jantung yang disebabkan berbagai macam faktor termasuk kelelehan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berkinerja terbaik yang dinilai secara objektif melalui Lomba Penilaian RT/RW pada 18 Juli 2024 s.d. 21 Agustus 2024.