Kemenkumham Catatkan 12 Kuliner Betawi Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Ini Rinciannya

Iwan mengatakan, pencatatan ini bukan hanya sebagai pengakuan terhadap budaya Betawi, namun juga pengakuan hukum dari pemerintah.

By | May 17, 2024 | 0 Comments