Advokat Bambang Hartono, SH, MH melanjutkan bahwa hal ini telah mencoreng citra penegak hukum itu sendiri
Mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Advokat tentang Hak Imunitas advokat di mana dalam menjalankan tugas seorang advokat tidak dapat dituntut pidana dan perdata, LQ Indonesia Lawfirm menyurati agar Kapolri segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat total membagikan kurang lebih Rp89 miliar kepada 10 kuasa hukum termasuk LQ Indonesia Lawfirm
Masyarakat Jakarta butuh sosok alternatif yang berkarakter bersih, pintar dan kritis serta pemberani di dalam membela kepentingan rakyat seperti Alvin Lim