BKD DKI Jakarta telah melakukan verifikasi pemberkasan dan pengusulan NI PPPK melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN)
Penerapan WFH ini akan diberlakukan pada 16-17 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Heru Budi Hartono memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi PNS yang melakukan mudik ke kampung halaman
BPSDM juga memaparkan berbagai produk inovasi pelatihan yang dikembangkan, meliputi SiJule, Podcast Rabu Belajar, Webinar Series, serta Ubiquitous Learning dan Knowledge Management.