Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu melakukan interupsi guna mengusulkan menggunakan Hak Angket terhadap Mahkamah Konstitusi terkait putusan tentang uji materi batas usia capres dan cawapres pada saat rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (31/10).
Baru-baru ini politisi PDIP Masinton Pasaribu berencana mengumpulkan dukungan atas usulannya menggunakan hak angket guna mengusut putusan MK
Ditambah dengan sikap gotong royong segenap kader dan simpatisan, pasangan Anies - Masinton dapat memenangkan Pilkada DKI
Terkait dengan sikap politik PDI-P untuk mencalonkan Anies Baswedan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, lanjut dia, pihaknya akan lebih dulu melakukan penjajakan politik dengan Anies sebagai calon eksternal PDI-P.