Polda Metro Jaya menyebut kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus dilanjutkan.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK.
Polda Metro Jaya menyebut penyerahan uang Rp1,3 miliar menjadi dasar pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Jumlah uang itu sesuai pengaduan masyarakat (dumas) yang dibuat oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).