Dua mantan presiden Indonesia, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), langsung bereaksi keras terhadap putusan PN Jakpus. Keduanya menolak keras penundaan pemilu.
Sikap Megawati, yang secara tegas menyatakan taat dan menghormati konstitusi, patut dipuji.