Dia berharap, pernyataan dukungan itu bisa memicu percepatan terbentuknya koalisi perubahan yang terus dimatangkan bersama Partai NasDem dan PKS.
Menurutnya, MK hanya berkewenangan menguji apakah UU ini atau sebagian pasalnya bertentangan dengan peraturan di atasnya (UUD NRI 45)