Dailami mengatakan, saat ini pekerja dan sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.
Dailami meminta pemerintah Indonesia maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada kelima orang tersebut.