Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Bipih sebesar Rp69,1 juta.
Pemerintah Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Namun unik, Indonesia malah naik menjadi Rp69 juta.
Usulan kenaikan biaya haji ini sangat tidak bijak. Sebab, kata Dailami, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19.
Agar tak ada dugaan dana haji dikelola dengan skema ponzi, segera audit dana haji! Tak boleh ada kenaikan biaya haji, sebelum dana haji diaudit BPK
Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji untuk tahun 2023 sebesar Rp55 juta per orang.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon membandingkan biaya haji antara calon jemaah haji di Indonesia dan Malaysia.
Wacana kenaikan biaya haji, membuat Anggota DPR RI Fadli Zon berkomentar. Terkait hal ini, ia pun meminta audit khusus terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas penggunaan dana haji selama ini.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi mendorong pemerintah agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang disetorkan jamaah bisa diturunkan lagi. Diketahui, pemerintah sebelumnya mengusulkan biaya sebesar Rp 69,1 juta
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menguraikan skema dana pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun-tahun yang akan datang. Dimana besaran setoran awal calon jemaah haji akan dinaikkan.
Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umrah menyebut putusan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26 yang didalamnya meliputi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, dan nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937,00 atau sebesar 44.7% semakin melanggengkan skema Ponzi.