Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Bipih sebesar Rp69,1 juta.
Pemerintah Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Namun unik, Indonesia malah naik menjadi Rp69 juta.
Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umrah menyebut putusan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26 yang didalamnya meliputi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, dan nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937,00 atau sebesar 44.7% semakin melanggengkan skema Ponzi.