Pemerintah Daerah sangat diuntungkan jika membuat Perda pendidikan gratis untuk siswa miskin setingkat SMA dan Perguruan Tinggi tersebut.
Pendidikan gratis akan memberikan kepastian agar anak-anak di Jakarta lebih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setidaknya hingga jenjang SMA atau sederajat.
Menurut Ketua DPW PKS Jakarta itu, program pendidikan gratis seharusnya bukan hanya untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, bisa juga berlaku untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah.