Bencana Sumatera Tidak Ditetapkan Berstatus Nasional, Ini Alasan Presiden

Restu Hanif
Jan 01, 2026

Presiden Prabowo Subianto. Foto: ist.

KOSADATA — Presiden Prabowo Subianto kembali membahas soal bancana yang melanda Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Presiden memastikan, penanganan bencana hidometeorologi yang melanda Sumatera tersebut dilakukan dengan serius oleh Pemerintah mesk tanpa status nasional.

Prabowo menerangkan, alasan dibalik tidak ditetapkannya bencana Sumatera sebagai bencana nasional, adalah karena skala bencana yang hanya melanda tiga dari tiga puluh delapan Provinsi di  seluruh Indonesia.

"Masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di 3 provinsi. Masih ada 35 provinsi lain," katanya dalam siaran Sekretariat Kepresidenan pada Kamis, 01 Januari 2026 di Jakarta.

Dengan skala bencana tersebut, Prabowo menerangkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terdampak bencana, masih mampu mengatasi bencana tersebut tanpa penetapan status bencana nasional.

"Kalau sementara kita, tiga provinsi ini, kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional," ujarnya.

Ia menyebut, banyaknya jajaran Kabinet Merah Putih yang terjun langsung memberikan bantuan ke daerah bencana merupakan salah satu bentuk kepedulan dan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani bencana Sumatera,

"Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini? Iya kan, dua sedang di Aceh Utara, 10 menteri sedang di Aceh sekarang. Ada berapa menteri yang sedang di tempat lain," ungkapnya.

Prabowo memastikan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk penanggulangan bencana. Pemerintah juga membuka pintu bagi masyarakat maupun instansi swasta yang hendak menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

"Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia masa menolak bantuan. Asal


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0