Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Gerindra Gercep Gelar Rapat Mahkamah Bahas Nasib Kadernya

Restu Hanif
Jan 21, 2026

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: ist.

KOSADATA — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partainya sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk membahas salah satu kadernya, yakni Sudewo yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya," kata Dasco pada Rabu, 21 Januari 2026 di kompleks parlemen, Jakarta.

Dasco menegaskan, Partai Gerindra akan menghormati setiap proses hukum yang diambil oleh KPK. Ia juga menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk berhati-hati dan menjauhi praktik korupsi.

Untuk itu, Dasco menyampaikan bahwa Partai Gerindra sangat menyesalkan atas kejadian hukum yang melibatkan Sudewo.

"Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Bupati Sudewo dan tiga tersangka lain dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Update terus berita terkini Kosadata di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0