Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan. Foto: ist.
KOSADATA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyakit diabetes yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan CISDI, Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher, menerima laporan kasus anak usia 6 hingga 10 tahun yang sudah harus menjalani cuci darah akibat komplikasi penyakit tersebut.
“Kita sangat menghargai kepedulian FAKTA dan CISDI yang datang ke BAM mengadukan pentingnya percepatan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Dampaknya sudah sangat luar biasa dan membahayakan keberlangsungan generasi kita,” kata Aher pada Rabu, 11 Februari 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aher menerangkan, kasus anak yang terkena penyakit diabetes merupakan fenomena baru, karena dahulu diabetes tipe 2 identik dengan kelompok usia lanjut, terutama di atas 50 atau 60 tahun.
Kondisi tersebut, tegasnya, harus menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa konsumsi gula berlebih, khususnya dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), perlu segera dikendalikan melalui regulasi yang efektif dan menyeluruh.
“Regulasi adalah penyelesaian yang paling efektif. Dengan cukai, harga minuman berpemanis akan naik sehingga konsumsi bisa lebih terkendali. Pada saat yang sama, industri juga terdorong untuk mengurangi kadar gula dalam produknya,” ujarnya.
Selain mitigasi penyakit dini, Aher mengungkapkan penerimaan dari cukai tersebut juga berpotensi dialokasikan untuk penguatan program kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Aher juga mendorong agar kadar gula dapat diatur secara lebih ketat melalui pengawasan pemerintah
Comments 0