Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong agar layanan kesehatan di Jakarta bisa diakses cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meniru sistem yang telah berjalan di Sumatera Selatan.
Dorongan itu muncul setelah Komisi E melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif berdiskusi soal kebijakan kesejahteraan rakyat, termasuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengaku terkesan dengan sistem Program BERKAT (Berobat Pakai KTP) yang diterapkan di Sumatera Selatan. Melalui program itu, warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan, tanpa harus memperlihatkan status kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kalau di Jakarta, bukan KTP yang ditanya, tapi BPJS-nya dulu. Sudah bayar belum, aktif atau tidak,” ujar Thamrin dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Di Jakarta, warga dengan BPJS nonaktif karena menunggak iuran harus melunasi tunggakan sebelum bisa berobat. Sementara di Sumatera Selatan, pelayanan tetap diberikan, dan tunggakan BPJS menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota setempat.
“Tunggakan BPJS (warga Sumsel) itu ditanggung Pemkab. Nah, ini bagus,” kata Thamrin.
Ia menilai, sistem tersebut dapat menjadi contoh bagi Jakarta yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jauh lebih besar dibanding Sumatera Selatan.
“Kenapa di Palembang bisa, di Jakarta tidak bisa? Mereka APBD-nya Rp10 triliun, kita Rp90 triliun. Harusnya lebih mudah,” tegasnya.
Thamrin menyebut, hasil kunjungan kerja itu akan menjadi masukan bagi DPRD DKI dalam merumuskan kebijakan baru di bidang kesehatan. Tujuannya, mempermudah warga mendapatkan layanan tanpa terhambat urusan administrasi.
“Kita ingin pelayanan kesehatan yang lebih berpihak pada masyarakat. Tak boleh
Comments 0