Dewi Asmara Desak Penguatan Kementerian HAM: Jangan Sekadar Pantau Kasus

Restu Hanif
Apr 07, 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. Foto: ist.

KOSADATA — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menyoroti lemahnya posisi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani berbagai persoalan HAM di daerah. Ia menilai kementerian perlu diperkuat agar memiliki pengaruh signifikan, tidak sekadar memantau atau memproses kasus.

Dewi menekankan pentingnya penguatan instrumen perlindungan, khususnya dalam sengketa agraria masyarakat adat. Menurutnya, kementerian harus mampu hadir sebagai pelindung nyata bagi kelompok rentan yang tengah menghadapi konflik lahan.

“Kami menyarankan agar Kementerian memperkuat instrumen perlindungan sengketa agraria masyarakat adat agar tidak terbatas hanya menjadi memantau atau memproses, tapi betul-betul bisa menjadi pelindung sejati,” ujar Dewi dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM terkait optimalisasi kinerja program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) pada Selasa, 7 April 2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Ia mencontohkan kasus di Padang Halaban sebagai bukti lemahnya daya intervensi kementerian di tingkat daerah. Meski Kementerian HAM telah mengirim surat kepada Polres Labuhanbatu untuk menangguhkan eksekusi lahan, langkah tersebut tidak diindahkan.

“Kementerian sudah menyurati untuk menangguhkan eksekusi agar tidak terjadi pelanggaran HAM, namun pada kenyataannya eksekusi tetap berlangsung pada Februari 2026. Ini menunjukkan imbauan kementerian mudah ditepis oleh instansi di daerah,” katanya.

Selain itu, Dewi juga menyoroti perlindungan terhadap pembela HAM yang dinilai masih minim. Ia mengungkapkan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi bukti bahwa ancaman terhadap pejuang HAM masih tinggi.

Menurutnya, pernyataan kecaman dari pemerintah belum cukup menjamin keamanan para aktivis. Ia mempertanyakan lambatnya penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tentang perlindungan pembela


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0