Foto: ist.
KOSADATA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memastikan layanan perizinan tetap berjalan normal di tengah penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan unit layanan yang dipimpinnya tidak terdampak kebijakan WFH dan tetap beroperasi penuh dari kantor.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami hadir penuh di kantor untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan pasti,” kata Heru pada Jumat, 10 April 2026 di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2026, DPMPTSP termasuk layanan yang dikecualikan dari skema kerja jarak jauh. Seluruh pegawai tetap bekerja dari kantor, termasuk pada hari Jumat.
Menurut Heru, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam proses perizinan yang berkaitan langsung dengan investasi.
Layanan DPMPTSP beroperasi Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB dan Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di unit pelayanan maupun secara daring melalui platform JakEvo.
Heru menegaskan layanan perizinan merupakan sektor vital yang berdampak langsung terhadap kemudahan berusaha di Jakarta. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh proses tetap berjalan optimal.
“Kami menyadari setiap izin berdampak pada investasi. Karena itu, pelayanan harus tetap terjaga,” ujarnya.
Di sisi lain, DPMPTSP juga terus meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sistem digital, termasuk optimalisasi platform JakEvo dan penerapan tanda tangan elektronik guna mempercepat proses tanpa harus selalu tatap muka.
Selain itu, sinergi dengan instansi lain di Mal Pelayanan Publik seperti layanan
Comments 0