Ilustrasi Virus Nipah (ilustrasi :ist)
KOSADATA - Temuan kasus virus Nipah menjadi soroan dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), per 23 Januari 2025 lalu tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di West Bengal, India. Hingga saat ini, belum ada laporan kematian.
Sekedar diketahui, virus Nipah adalah jenis virus yang bisa menyerang manusia dan hewan. Virus ini pertama kali ditemukan di Malaysia pada tahun 1999. Virus ini berbahaya karena bisa menyebabkan penyakit parah bahkan kematian pada manusia. virus Nipah biasanya menyebar melalui kelelawar buah, kemudian bisa menular ke hewan lain seperti babi, dan akhirnya ke manusia.
Gejala yang ditimbulkan oleh virus Nipah mirip dengan flu biasa pada awalnya, seperti demam, sakit kepala, dan batuk. Namun, jika tidak segera ditangani, virus ini dapat menyebabkan pembengkakan otak (ensefalitis) yang berakibat fatal. Tingkat kematian akibat virus Nipah cukup tinggi, mencapai 40-75% dari total kasus.
Di Indonesia belum ditemukan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah. Meski begitu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap virus Nipah. Surat edaran ini ditujukan kepada para pejabat kesehatan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota, serta rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium kesehatan.
Tujuannya jelas, untuk memastikan seluruh sistem kesehatan di Indonesia siap menghadapi kemungkinan masuknya virus Nipah ke Indonesia. Dengan kewaspadaan dini, diharapkan penyebaran virus dapat dicegah atau setidaknya dikendalikan dengan cepat jika memang terjadi kasus.
Melalui SE tersebut, Kemenkes menginstruksikan seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota, unit kekarantinaan
Comments 0