Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota DPR RI Jazuli Juwaini meminta negara-negara di dunia mendesak Israel membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam setelah adanya pelarangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah.
Jazuli yang juga menjabat sebagai Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina melaksanakan ibadah di masjid tersebut di tengah situasi konflik dengan Iran.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli pada Rabu, 25 Maret 2025 di Jakarta.
Jazuli menyaakan bahwa pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap Israel yang semakin mengabaikan norma kemanusiaan.
Ia menyebut tindakan itu tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas. JDF Asia Pasifik menilai pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berisiko memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
Untuk itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk memaksa Israel mematuhi aturan status quo di situs bersejarah tersebut serta menghormati kebebasan beribadah.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” ujarnya.
JDF Asia Pasifik juga mengajak negara-negara, khususnya negara mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, serta Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
Jazuli menegaskan bahwa perlindungan terhadap
Comments 0