KDM Terbitkan Aturan Pemberhentian Izin Pembangunan Perumahan, DPRD Kaji Dampak dan Evaluasi Kebijakan

Restu Hanif
Jan 21, 2026

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati. Foto: IST.

KOSADATAKomisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama stakeholder dan instansi untuk mengkaji kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pemberhentian sementara penerbitan Izin Pembangunan perumahan baru di seluruh wilayah Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dampak dari kebijakan tersebut terhadap arah pembangunan properti di Jawa Barat.

 “Rapat kerja kali ini sebenarnya kita hanya mendalami dampak dari perizinan yang terhenti karena ada surat edaran dari kepala daerah, gubernur. Beberapa mitra kita juga sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD, makanya kita harus mendalami masalah perizinan ini,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 21 Januari 2026 di Bandung.

Rahmat menerangkan, setelah Komisi I mengkaji kebijakan tersebut secara mendalam, hasil rapat kerja tersebut akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.

Selain itu, Komisi I juga akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan langsung Gubernur Jawa Barat, yakni Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mencari solusi terbaik bersama-sama.

“Tindak lanjut Komisi I nantinya akan kita laporkan ke pimpinan DPRD dan meminta ada rapat kerja lagi minggu depan di Bandung terkait evaluasi perizinan, dengan mengundang gubernur dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Rahmat menegaskan bahwa kebijakan penghentian Izin Pembangunan perumahan tidak hanya berdampak pada sektor properti saja, melainkan juga akan mempengaruhi tata kelola ruang dan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, ia menyebut bahwa pengkajian serta evaluasi penting dilakukan demi tetap menjaga berjalannya pembangunan, namun juga tetap memperhatikan aspek mitigasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0