Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Mercy Barends: Demokrasi Tak Boleh Kalah dengan Teror

Restu Hanif
Mar 31, 2026

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan serangan terencana dan sistematis yang menyasar kelompok masyarakat sipil.

“Kami mengecam dan mengutuk keras peristiwa kekerasan ini. Ini bukan peristiwa biasa, tetapi tindakan yang terencana, sistematis, dan memiliki target yang jelas,” kata Mercy dilansir dari Parlementaria pada Selasa, 31 Maret 2026 di Jakarta.

Menurut Mercy, penanganan kasus ini akan menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Jika proses hukum berjalan lemah atau kurang transparan, maka akan menciptakan preseden buruk bagi perlindungan aktivis HAM di Tanah Air.

Ia juga mempertanyakan pelimpahan penanganan kasus ke otoritas militer, meski Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami ingin kejelasan, atas dasar apa kasus ini dilimpahkan ke otoritas militer. Padahal ini adalah tindak pidana serius yang harus diusut secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses peradilan sipil harus tetap berjalan secara paralel dengan proses di lingkungan militer untuk menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

Mercy menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Ia menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pendampingan intensif.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak boleh kalah terhadap teror,” tandasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0