Foto: ist
“Industri kreatif tumbuh sangat cepat. Nilai tambahnya besar dan mesti dikapitalisasi. Pemerintah dan pengusaha harus bergotong royong agar sektor ini naik kelas,” ujar Anindya.
Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran data, pengembangan pemasaran ekraf, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi pembiayaan untuk subsektor kreatif.
Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga Rian Syaf; Kepala Biro Hukum, SDM dan Organisasi, M. Nurul Huda; serta jajaran pimpinan KADIN, termasuk Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Aziz Syamsudin, dan Gilang Widya Pramana. Mereka bergabung dengan sejumlah pengusaha nasional dan pegiat industri kreatif.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0