Lakukan Revitalisasi Pasar Pramuka, Pasar Jaya Wujudkan Keadilan bagi Pedagang

Ida Farida
Nov 14, 2025

Foto: dok. Pasar Jaya

KOSADATAPerumda Pasar Jaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pasar yang modern dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang kini menyasar Pasar Pramuka. Revitlisasi fasilitas dilakukan seiring berakhirnya hak pemakaian tempat usaha pedagang sejak Mei 2024.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan menjelaskan, hingga saat ini para pedagang masih menggunakan tempat usaha secara aktif tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pemakaian. Padahal, hal itu merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

"Perumda Pasar Jaya telah merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jum'at, 14 November 2025.

Irfan menambahkan, setelah pertemuan dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada 9 Oktober 2025, kebijakan pengelolaan kembali diserahkan kepada Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada regulasi. Sebagai bentuk transparansi, Pasar Jaya menggelar ruang diskusi bersama pedagang pada 14 Oktober 2025, kemudian mengirimkan surat kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penyampaian harga final perpanjangan hak pakai tempat usaha.

"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga perpanjangan dan hak pemakaian tempat usaha untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi," terang dia.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut mempertimbangkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan tarif yang objektif, profesional, dan sesuai standar kewajaran


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0