Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi
KOSADATA - Di tengah panasnya Aksi Mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, konsentrasi massa juga berada di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi mendesak DKPP RI untuk memberhentikan Lima Komisioner KPU Kabupaten Timika Papua Tengah karena di duga keras melakukan kejahatan demokrasi.
Aksi sempat diwarnai oleh bakar ban hingga blokir jalan sebelum diterima oleh perwakilan dari DKPP RI.
Palavianus Yas Koordinator aksi mengatakan, berdasarkan fakta sidang pelanggaran kode etik Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Ketua KPU Mimika bernama Dete Abugau, selaku teradu I merupakan anak kandung dari Sasiel Abugau, anggota DPRD Mimika dari PDIP.
"Ketua KPU Mimika mengubah suara ayahnya dari seharusnya hanya mendapat 1.171 suara diubah menjadi 3.145 suara sehingga terpilih kembali sebagai anggota DPRD Mimika," kata Palavianus Yas saat ditemui saat aksi di depan Gedung DKPP RI.
Palavianus Yas menjelaskan, Ketua KPU Mimika juga melanggar asas keterbukaan karena tidak mengumumkan hubungan darah dengan peserta pemilu.
"Pada saat sidang pemeriksaan DKPP yang dihadiri sekretaris DPC PDIP Mimika, terungkap fakta bahwa Ketua KPU Mimika sebelumnya aktif di PDIP mewakili ayahnya yang memiliki keterbatasan SDM, sehingga seharusnya hal ini membuktikan bahwa sebelum menjadi KPU Mimika Dete Abugau adalah partisan PDIP," tuturnya.
Bahkan, Lanjut Palavianus Yas, Ketua KPU Mimika dan 4 anggota KPU Mimika juga mengubah suara di distrik Jita dengan membuat partisipasi 100% = 1.162 pemilih dan menambahkan lagi dengan pemilih khusus DPK berjumlah 30 pemilih jadi partisipasi
Comments 0