Pj Gubernur Teguh membuka Focus Group Discussion (FGD) ‘Peningkatan Pelayanan Air Bersih Perpipaan untuk Fasilitas Kesehatan (Faskes) Milik Pemprov DKI Jakarta'. Foto: PPID Jakarta
“Semoga FGD ini ada tindak lanjut secara konkret. Jajaran RSUD dan Puskesmas dapat menyampaikan hal-hal terkait kebutuhan air bersih di gedung masing-masing. Sehingga PAM Jaya dapat memetakan kebutuhan air perpipaan di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Pj. Gubernur Teguh juga mengapresiasi peran PAM Jaya dalam melayani kebutuhan air bersih warga Jakarta. Ia berharap target 100 persen cakupan layanan jaringan perpipaan dapat terlaksanan sesuai target untuk kesejahteraan warga.
“Saya tahu apa yang sudah dikerjakan oleh PAM Jaya dengan target-target yang luar biasa. Hal ini tentang bagaimana pada 2030 seratus persen masyarakat DKI menggunakan air dari PAM Jaya. Dan itu bukan pekerjaan yang mudah, karena lonjakan target-target itu sangat luar biasa kalau tidak dilakukan dengan diskusi yang sungguh-sungguh,” jelasnya.
Di samping itu, Pj. Gubernur Teguh mengimbau agar seluruh gedung milik Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan air perpipaan untuk memperlambat penurunan muka air tanah. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 yang mewajibkan gedung menggunakan jaringan air perpipaan jika berada di Zona Bebas Air Tanah.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, serta para pimpinan RSUD di DKI Jakarta.***
Comments 0