Pedagang Kian Terhimpit, Puskoppas Desak Gubernur Ganti Dewas Pasar Jaya

Widihastuti Ayu
Sep 14, 2025

Foto: ist

KOSADATA – Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jaya mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk lebih selektif dalam menempatkan Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya

Ketua Puskoppas DKI Jaya, Gusnal, menilai posisi tersebut seharusnya diisi oleh figur yang kredibel, memahami seluk-beluk pasar tradisional, dan berpihak pada pedagang.

“Harapan kami, pedagang yang memenuhi persyaratan juga diberi kesempatan duduk sebagai Dewan Pengawas agar fungsi kontrol berjalan optimal,” ujar Gusnal dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Puskoppas juga mendorong Pemprov segera membentuk tim penyelamat pedagang pasar tradisional. Tim ini diminta melibatkan unsur pemerintah, legislatif, pengelola, serta perwakilan pedagang untuk merumuskan terobosan menghadapi gempuran globalisasi dan tren belanja daring yang makin menggerus minat masyarakat ke pasar tradisional.

Selain perubahan Dewan Pengawas, Gusnal menyebut ada sejumlah tuntutan lain. Pertama, penghapusan tunggakan dan keringanan biaya pengelolaan pasar (BPP/CMS) yang dinilai menjadi momok pedagang. Kedua, penghapusan biaya perpanjangan hak pakai kios yang dianggap memberatkan.

Puskoppas juga mendesak evaluasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perumda Pasar Jaya dengan melibatkan pedagang. Menurut Gusnal, revisi regulasi itu penting untuk menciptakan iklim usaha sehat, mendukung UMKM, serta membuka lapangan kerja baru.

Tuntutan lainnya mencakup perbaikan fasilitas pasar seperti kebersihan, parkir, dan toilet; pemberian hak guna pakai kios selama 30 tahun yang dapat diperpanjang 20 tahun; hingga penolakan rencana Pasar Jaya membuka pusat-pusat ritel baru. “Pasar Jaya cukup fokus mengelola pasar, sementara koperasi pedagang harus diberi ruang sebagai mitra strategis,” ungkapnya.

Lebih jauh, Puskoppas juga meminta penertiban pedagang kaki lima di sekitar area pasar, keringanan bagi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0