Pedagang Loksem Diminta Sewa Jutaan, Staffsus Pramono: Resmi Hanya Rp3 Ribu Per Hari

Abdillah Balfast
Sep 21, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji menata ulang pengelolaan lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) yang diperuntukkan bagi pedagang mikro

Hal ini menyusul temuan praktik sewa menyewa yang membuat biaya melambung jauh dari tarif resmi.

“Biaya resmi sewa loksem atau lokbin hanya Rp3 ribu per hari, atau Rp90 ribu sebulan. Faktanya, ada yang bisa mengutip sewa hingga jutaan rupiah per bulan dari pedagang yang menempati,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, dalam akun twitternya, dikutip Minggu, 21 September 2025.

Menurut Yustinus, praktik tersebut menggeser tujuan awal penyediaan loksem dan lokbin. Seharusnya fasilitas itu ditujukan untuk pedagang mikro, namun di lapangan justru ada penyewa pertama yang menguasai hingga lima lokasi usaha sekaligus.

“Ini menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk menyelesaikan. Tapi solusi yang tepat hanya bisa dirumuskan setelah mengurai masalah dengan baik,” ucap Yustinus.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan 10 pasar sebagai alternatif lokasi usaha dengan pembebasan sewa selama tiga bulan pertama. Selain itu, pedagang juga bisa menempati Sentra Fauna di Lenteng Agung yang tengah dibangun dan segera rampung.

Yustinus menegaskan, penataan ini tidak semata-mata soal bisnis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. “Kalau bicara keadilan dan pemberdayaan, ini saat yang tepat bagi kita menata ulang dan membangun kembali dengan lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, prinsip yang dipegang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, adalah pembangunan tidak boleh menyingkirkan kelompok rentan. “Pembangunan tak boleh memakan korban, khususnya mereka yang paling lemah. Mohon dukungan, masukan, dan kritik,” kata Yustinus.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0