SPMB Jalur Prestasi Terendus Sertifikat Palsu, DPRD DKI Desak Bentuk Tim Khusus

Yan Aminah
May 25, 2025

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah, mendesak Dinas Pendidikan membentuk tim validasi khusus untuk jalur prestasi dalam sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026. 

 

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan pada Jumat, 23 Mei 2025.

 

Menurut dia, tim tersebut penting untuk memverifikasi keaslian sertifikat prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga profesionalisme dan akuntabilitas proses seleksi.

 

"Harus ada tim verifikasi supaya profesional, dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Sholikhah dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.

 

Sholikhah menambahkan, tim validasi akan membantu memastikan bahwa calon murid yang berprestasi benar-benar mendapat akses masuk sekolah melalui jalur prestasi. Ia menekankan pentingnya sistem yang adil dan proporsional.

 

“Harus ada kontroling bagaimana anak didik mendapatkan porsinya,” ujarnya. “Tentunya berkeadilan, supaya semua anak yang berprestasi bisa mendapat haknya.”

 

Kekhawatiran ini mencuat setelah sejumlah calon murid mengadu ke DPRD terkait sertifikat prestasi mereka yang tidak dapat digunakan untuk mendaftar lewat jalur prestasi. Kasus tersebut menjadi sorotan dan memunculkan dugaan ketidakteraturan dalam proses validasi.

 

“Kan kita juga kasihan kalau ada yang punya prestasi tapi tidak bisa masuk jalur prestasi. Supaya semua punya kesempatan, apalagi yang berprestasi,” tegasnya.

 

Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025, kuota jalur prestasi ditetapkan sebesar 27 persen untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), 32 persen untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 60 persen untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

Komisi E


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0