Pemprov DKI Pastikan Tiang Monorel Dibongkar Tetap Dikembalikan ke Adhi Karya

Abdillah Balfast
Jan 16, 2026

Pembongkaran tiang monorel

akan disimpan terlebih dahulu di lokasi yang aman sebelum diserahkan kembali kepada PT Adhi Karya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur perusakan barang milik pihak lain sebagaimana diatur dalam Pasal 521 KUHP Baru.

“Meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman dan dikembalikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dari sisi manfaat, pembongkaran Tiang Monorel mangkrak ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat, memperlancar arus lalu lintas dengan potensi pengurangan kemacetan hingga 18 persen, serta memperbaiki estetika kawasan Kuningan yang menjadi salah satu wajah utama Jakarta bagi ekspatriat, perwakilan kedutaan, dan wisatawan asing. (***)

Update berita terkini KOSADATA di Google News


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0