Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Basuki Hadimuljono meninjau TPST Jeruk Legi, Cilacap. Foto dok Kementerian PUPR.
Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical – Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying) dengan biaya operasional per tahun Rp4,2 miliar.
Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton/hari yang dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp1,3 miliar per tahun.
Menteri Basuki menambahkan bahwa tujuan keberadaan TPST Cilacap ini bukan untuk peningkatan PAD, tapi untuk kualitas lingkungan.
Dengan sistem RDF ini, pengolahan sampah TPST Jeruk Legi diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak memerlukan lahan yang luas sebagai penampungan sampah jika dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).
Selain itu, juga lebih dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan karena prinsip dari pembangunan TPST ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap melalui pengeringan.
Comments 0