Resah Atas Kondisi Bangsa, Civitas UIA Suarakan 7 Poin Deklarasi Kerakyatan

Ida Farida
Feb 07, 2024

Civitas Akademica UIA deklarasi Kerakyatan dalam 7 Poin untuk Pemilu 2024. Foto: IG UIA

pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0