Respon Baik Perjanjian Dagang AS-RI, Komisi VI: Peluang Strategis bagi Indonesia

Restu Hanif
Mar 08, 2026

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini. Foto: ist.

KOSADATA - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menyatakan dukungannya atas kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai sebagai peluang strategis dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.

Anggia menuturkan, kerjasama tersebut berpotensi untuk membuka peluang yang lebih besar bagi Indonesia untuk terlibat dalam integrasi rantai pasok global. 

Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” kata Anggia dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu, 8 Maret 2026 di Jakarta.

Walaupun memiliki potensi ekonomi yang besar, Anggia menegaskan bahwa kesepakatan perjanjian dagang tersebut harus terlebih dahulu melewati kajian yang matang. 

Ia menekankan bahwa analisis yang dilakukan harus dapat menjawab dampak dari perjanjian tersebut, baik dari sisi hubungan perdagangan antar kedua negara, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional dalam jangka pendek dan jangka panjang.

 “Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” ujarnya.

Selain itu, Anggia mendorong pemerintah untuk memaparkan setiap perkembangan dari kesepakatan perjajian kepada publik secara transparan dan komprehensif. Langkah tersebut penting dilakukan agar masyarakat dapat memahami dampak yang ditimbulkan akibat dari kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan luar negeri, termasuk perjanjian perdagangan internasional, harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia

Related Post

Post a Comment

Comments 0